“Dan di
antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”
(Ar-Ruum:21)
Pasti sering melihat ayat tersebut atau mungkin udah ada
yang hafal? Biasanya ayat tersebut berada di sampul belakang undangan
pernikahan. Tangan ini serasa gatal ingin menulis sesuatu tentang what I think
in my mind.
Bulan dulhijah sudah berlalu tergantikan dengan datangnya
bulan Muharram, masih ingat saat peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Tapi saya tidak akan
membahas tentang bulan Muharram atau bisa diisebut juga dengan bulan syuro.
Tapi mungkin sedikit share tentang kebiasaan pernikahan yang dilaksanakan pada
bulan Dulhijah.
Dulu saya sering bertanya pada ibu mengapa kalau lebaran
haji banyak orang-orang menikahkan anaknya, dan selalu jawaban beliau adalah
karena bulan ‘besar’ (sebutan sebagian orang Jawa pada bulan Dulhijah) adalah
bulan yang bagus. Bagus? Dalam segi apa bagusnya? Kenapa bulan Ramadhan yang
sangat bagus itu jarang sekali orang-orang mengadakan hajatan padahal menikah
di bulan Ramadhan bisa menghemat biaya resepsi dsb, karena orang-orang pada
puasa (hhee :) ). Itulah
pertanyaan yang pernah dulu aku ajukan saat masih SMP, dan aku sudah
melupakannya seiring waktu yang kian makin cepat.
Dengan usia yang semakin bertambah ini, aku jadi berfikir
mungkinkah akan melaksanakan pernikahan ketika bulan Ramadhan? Coba bayangin,
bisa menghemat pengeluaran resepsi, buat makan, minum, snack. Kita hanya
membayar jasa penghulu dan surat-surat saja, it’s so very cheaper dari pada
harus melakukan resepsi di hari lain. Itu otak hidup ekonomis yang pernah
terlintas :)
Tapi kadang pikiran tak semudah realitanya. Kalau orang
Jawa menganggap hal yang tabu ketika melaksanakan hajatan di bulan Ramadhan.
Dan saya masih penasaran, mengapa?
Pernah belajar fiqh munakahat, di sana tidak dijelaskan
larangan melangsungkan pernikahan pada bulan Ramadhan pun tak ada hadist atau
ayat yang menjelaskan larangan tersebut. Bahkan, ketika pihak ikhwan maupun
akhwat sudah siap untuk melangsungkan pernikahan dan sudah cocok satu sama lain
diharuskan segera melaksanakan moment teragung itu. Menundanya membuat hati
pihak ikhwan dan akhwat akan ternodai karena syetan sangatlah cerdik
menggodanya.
Well, tak ada aturan kan mau menikah bulan apa? :)
“ Katakanlah, “
Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum
keluargamu,
harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri
kerugiannya, dan
tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cinta dari pada
Allah Rasul-Nya
dan berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah
mendatangkan
keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk pada orang-orang
fasik “ (QS At-Taubah: 24)
Tulisan ini hanya sharing,
makasih :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar